Kamis, 28 Juni 2012

Kemacetan




Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok.
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Penyebab kemacetan
Kemacetan dapat terjadi karena beberapa alasan:
  • Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan
  • Terjadi [[kecelakagga terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas,
  • Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan
  • Ada perbaikan jalan,
  • Bagian jalan tertentu yang longsor,
  • kemacetan lalu lintas yang disebabkan kepanikan seperti kalau terjadi isyarat sirene tsunami.
  • Karena adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, spt : berjalan lambat di lajur kanan dsb.
  • Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan.
  • Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.
  • Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas
Jakarta - Kemacetan lalu lintas adalah makanan sehari-hari warga ibukota. Jumlah kendaraan yang membludak, pertumbuhan jalan yang minim hingga transportasi publik yang mengkhawatirkan adalah momok bagi semua. Tapi, bagaimana kondisi jalanan Jakarta sebenarnya?

Sebagai sebuah ibukota yang meliputi pusat ekonomi dan pusat pemerintahan Jakarta memang menjelma menjadi kota tersibuk di Indonesia. Kemacetan pun menjadi menu sehari-hari warga Jakarta.

Tapi bagaimana kondisi lalu lintas Jakarta sebenarnya? Ini data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercetus dalam seminar Intellegent Transport System di Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (28/6/2012):


  • Jakarta yang merupakan kota tersibuk di Indonesia dalam sehari tercatat ada 21,9 juta perjalanan yang melintasinya.

Sayangnya, 70 persen atau sekitar 15,3 juta perjalanan yang dilakukan warga Jakarta dan sekitarnya itu masihlah menggunakan kendaraan pribadi.

Maka tidak heran bila kendaraan pribadi berjejalan di jalanan ibukota.


  • Di samping itu, menurut data 2011, di Jakarta saja ada 7,98 juta unit kendaraan bermotor dari berbagai jenis.

Dari jumlah itu, 98,9 persen atau 7,89 juta unit adalah kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.

Kendaraan transportasi umum hanya mendapat porsi 1,1 persen dari total kendaraan yang ada di Jakarta. Persentase itu sama dengan 88.422 kendaraan saja.

Padahal dari puluhan juta perjalanan yang ada di ibukota kendaraan transportasi umum yang hanya 1,1 persen itu harus berkerja keras mengangkut 56 persen perjalanan yang ada, 3 persen diantaranya dilayani oleh kereta api Jabodetabek.

Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor yang mencapai 98,9 persen dari total kendaraan bermotor yang ada, ternyata hanya melayani 44 persen dari total perjalanan yang dilakukan warga Jakarta dan sekitarnya setiap hari. Ini tentu mengkhawatirkan.


  • Lalu ketika kita melihat kondisi jalan raya yang ada. Di Jakarta tercatat hanya ada 6.549 km jalanan dengan luas 42,3 km persegi yang harus menampung kendaraan-kendaraan tadi. Rasio jalanan di Jakarta hanyalah 6,4 persen dari total wilayah DKI Jakarta.

Pertumbuhan dan pembangunan jalan di ibukota pun dari data yang ada relatif sangat minim. Hanya ada 0,01 persen jalan yang tumbuh tiap tahunnya.

Berbanding terbalik dengan pertumbuhan kendaraan di ibukota yang rata-rata pertumbuhannya dalam 5 tahun terakhir mencapai 8,1 persen.

Alhasil, kemacetan pun jadi makanan sehari-hari. Akibatnya, waktu produktif tiap orang di Jakarta pun jadi berkurang.

  • Selain itu, biaya atau kerugian terkait kemacetan menurut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai angka yang cukup gila, yakni Rp 45,2 triliun per tahun.
Dampak negatif kemacetan
Kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang besar yang antara lain disebabkan:[rujukan?]
  • Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah
  • Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih rendah,
  • Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi,
  • Meningkatkan polusi udara karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal,
  • Meningkatkan stress pengguna jalan,
  • Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya

Pemecahan permasalahan kemacetan
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
Peningkatan kapasitas
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
  1. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
  2. Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
  3. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
  4. Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
  5. Mengembangkan inteligent transport sistem.
Keberpihakan kepada angkutan umum
http://bits.wikimedia.org/static-1.20wmf5/skins/common/images/magnify-clip.png
Jalur Bus Transjakarta (Busway)
Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
  1. Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
  2. Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
  3. Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura
  4. Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum,
Pembatasan kendaraan pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
  1. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
  2. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
  3. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor masuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar